Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Seorang Polisi Menyamar Sebagai Ojek Online di Samarinda, Berhasil Menangkap Bandar Sabu Seberat 13,5 Kg

Samarinda -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran 13,5 kg sabu senilai tidak kurang dari Rp13 miliar. Saat beraksi, polisi sempat menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol). Dua orang terduga pengedar, Burhanuddin dan Sari (42) ditetapkan tersangka dan kini meringkuk di penjara. Kedua pelaku yang dibekuk Senin (17/5) lalu, sudah menjadi target operasi ( TO ) kepolisian dalam sebulan terakhir. Petugas lebih dulu menangkap Sari dengan barang bukti sekitar 2 kg sabu, disusul Burhanuddin dengan 10 kg sabu. "Kami melakukan undercover, menyamar jadi ojek online. Pelaku S (Sari) kami amankan setelah kita cegat di jalan. Dan pelaku B di rumahnya. Sepuluh kg sabu itu ada dalam boks (pakaian)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (19/5). Dari penyidikan, total 13,5 kg sabu senilai tidak kurang Rp13 miliar itu dikirim dari Tawau, Malaysia. "Tujuannya untuk disebar di Samarinda. Sepanjang sejarah di Samarinda ini yang terbesar,...